Tampilkan postingan dengan label Terima. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terima. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2013

Ini Daftar Anggota DPR Terjerat Korupsi yang Terima Uang Pensiun

VIVAnews – Badan Kehormatan DPR tak bisa berbuat apa-apa terkait anggota DPR terpidana kasus korupsi yang tetap mendapat uang pensiun seumur hidup. Ini karena Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) mengatur seluruh mantan anggota DPR berhak menerima uang penisun.

“Kami hanya melaksanakan aturan dan UU MD3. Ini urusan administrasi negara,” kata anggota BK DPR Ali Maschan Moesa. Para anggota DPR yang terjerat korupsi itu tetap menikmati uang pensiun selama mengundurkan diri dan tidak mencalonkan diri lagi sebagai anggota DPR.

Ali Machsan Moesa mengatakan, rata-rata anggota DPR yang terjerat perkara hukum buru-buru mengundurkan diri sebelum dipecat dengan tidak hormat. Untuk itu saat ini DPR tengah merevisi UU MD3. Tetapi Ali tidak tahu apakah soal dana pensiun ini termasuk pasal yang direvisi atau tidak.

“Kalau ada LSM yang akan memberikan masukan, masih bisa. Revisi UU ini belum masuk program legislasi nasional sehingga teman-teman LSM yang mau berikan masukan, kami persilakan,” kata Ali.

Ali menyadari aturan dana pensiun bagi anggota DPR harus diperketat. Misalnya, anggota Dewan yang mengundurkan diri karena kasus korupsi tak perlu lagi mendapat dana pensiun meskipun belum dipecat secara tidak hormat.

Beberapa anggota DPR terpidana korupsi yang menerima dana pensiun semur hidup misalnya, Panda Nababan dari Fraksi PDIP yang menjadi terpidana kasus cek pelawat, Arsyad Syam dari Fraksi Demokrat yang menjadi terpidana kasus proyek pengadaan PLTD Sungai Bahar Jambi tahun 2004, Wa Ode Nurhayati dari Fraksi PAN yang menjadi terpidana kasus dana penyesuaian infrastruktur daerah, dan Muhammad Nazarudin dari Fraksi Demokrat yang menjadi terpidana kasus Wima Atlet.

Sementara anggota DPR yang akan dipecat secara tidak hormat tapi mengundurkan diri sebelum putusan adalah Arifinto dari Fraksi PKS yang terkena kasus menonton video porno saat sidang paripurna DPR, dan Ketua Fraksi Gerindra Widjono Hardjanto yang suka membolos. “Semua anggota DPR ini berhak mendapat pensiun,” kata Ali.

Sementara untuk Zulkarnaen Djabar dari Fraksi Golkar yang merupakan terdakwa kasus Alquran, dan Angelina Sondakh dari Fraksi Demokrat yang menjadi terpidana kasus pembahasan anggaran di Kemendiknas dan Kemenporabelum, belum dipecat sebagai anggota DPR karena kasus hukumnya masih berjalan. Keduanya kini berstatus diberhentikan sementara sebagai anggota DPR. “Djabar dan Angelina dapat gaji pokok. Menungu keputusan tetap MA nanti,” kata Ali. (sj)


View the original article here

Soekarwo Tak Mau Langsung Terima Jadi Cawapres untuk ARB

VIVAnews - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, tidak mau langsung begitu saja menanggapi usulan DPD Partai Golkar Jatim, yang ingin dia dampingi Aburizal Bakrie sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2014. 

Sebagai gubernur yang dicalonkan Partai Demokrat pada Pemilihan Kepala Daerah beberapa waktu lalu, Soekarwo menyarankan agar usul itu dibicarakan dulu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya ini sudah masuk dalam struktural [partai], sehingga ikut aturan main organisasi. Silahkan langsung [tanya] ke ketua umum (SBY), karena saya tidak bisa memberikan keputusan," ujar Soekarwo di Surabaya, Jumat 8 November 2013.
Soekarwo saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur dan masuk sebagai salah satu wakil ketua umum DPP Partai Demokrat. Karena itu, dia menyerahkan semua keputusan kepada partai.
"Tapi, apa iya saya yang baru saja dipilih rakyat Jawa Timur, lantas kemudian harus meninggalkannya?," kata mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur itu.

Bila wacana tersebut benar, Soekarwo mengaku tidak bisa mengiyakan atau menolak pinangan DPD Golkar Jawa Timur. "Jadi, lebih baik dibicarakan di tingkat partai saja. Sekali lagi, saya menyerahkannya ke partai," katanya.
Nama Soekarwo yang diusulkan untuk mendampingi ARB sebagai calon wakil presiden akan dibawa ke Rapat Pimpinan Nasional, 21-23 November 2013 di Jakarta.
Soekarwo dinilai berhasil memimpin Provinsi Jatim. Sejumlah nama juga ikut diusulkan menjadi pendamping ARB di Pilpres 2014. Nama-nama itu seperti Mahfud MD, Sri Sultan Hamengkubuwono, dan Mantan KSAD Pramono Edhie Wibowo. (ren)

itung-itung dulu pak dhe. ntar kalo kalah sama jokowi-(...), apa masih bisa tetap gub jatim gak?

View the original article here