Tampilkan postingan dengan label Email. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Email. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2013

Hindari Disadap, Anggota DPR Tak Pakai Email untuk Kirim Pesan

VIVAnews – Isu penyadapan terhadap Indonesia oleh Amerika Serikat dan Australia menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat RI. Banyak anggota DPR yang sejak awal menjabat, sadar akan risiko disadap. Oleh sebab itu mereka melakukan sejumlah cara untuk menghindar dari aksi penyadapan.

Salah satu caranya adalah tak menggunakan fasilitas layanan email dari Google yakni Gmail dan Yahoo! yakni Ymail untuk mengirim data penting. Para anggota Dewan berpendapat, email merupakan teknologi yang amat memudahkan pekerjaan, tapi sekaligus rawan disadap. Dengan demikian mereka memilah-milah pesan apa yang bisa dikirim lewat email, dan mana yang tidak.

“Saya tahu mana-mana saja yang tidak harus dikirim lewat email,” kata anggota Komisi I Bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR Susaningtyas Kertopati. Politisi Hanura itu konsisten tak pernah menggunakan Gmail dan Ymail untuk berkirim pesan terkait pekerjaan penting.

Hal yang sama juga dilakukan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Bambang Soesatyo. Selama ini ia hanya menggunakan Gmail dan Ymail untuk mengirim rilis pers kepada wartawan. “Kalaupun ada yang menyadap juga tidak apa-apa, biar saja. Saya tidak khawatir karena aktivitas email saya hanya seputar pengiriman naskah ke berbagai media,” kata Bambang.

Sementara untuk memberikan data penting, Bambang biasanya bertemu langsung dengan orang yang membutuhkan data itu. Ia mengatakan, teknologi secangggih apapun rawan untuk disadap dan diretas. “Jadi lebih aman kembali pakai cara manual, pakai kurir,” kata politisi Golkar itu.

Email untuk anggota DPR sesungguhnya disediakan via dpr.go.id, namun fasilitas itupun tak digunakan oleh mereka. Bambang mengatakan tak tahu persis langkah Sekretariat Jenderal DPR untuk mengamankan data di DPR. Oleh sebab itu ia memilih cara manual.

Cara konvensional itu juga dipakai oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. “Untungnya saya ini orang yang gagap teknologi. Sampai sekarang saya masih mengandalkan kertas, pulpen, amplop, dan prangko. Lamban tapi lebih aman, Insya Allah,” kata dia.

Penyadapan terhadap Indonesia oleh AS dan Australia diungkapkan oleh mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA) Edward Snowden, dan dilansir Sydney Morning Herald (SMH) pekan lalu. SMH menyebut ada pos penyadapan di dalam gedung Kedutaan AS dan Australia di Jakarta.

Sementara harian Inggris The Guardian menulis bahwa Badan Intelijen Australia sudah menyadap Indonesia sejak tahun 2007 ketika RI menjadi tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB di Nusa Dua, Bali. Namun aksi penyadapan itu dianggap gagal meski sudah menghabiskan biaya dan waktu. (eh)


View the original article here

Pimpinan MPR Usul Email Khusus Legislator Diberi Alat Antisadap

VIVAnews - Isu penyadapan terhadap para pejabat negara oleh Amerika dan Australia membuat para anggota dewan ramai-ramai tak menggunakan fasilitas gmail (Google) dan ymail (Yahoo!) untuk mengirim pesan penting. Bahkan, Wakil Ketua MPR Melani Leimena meminta agar email anggota DPR dengan alat khusus itu diberi alat anti sadap.

"Dengan adanya penyadapan ini nanti saya tanyakan ke Setjen DPR, kan harus dikontrol juga. Saya berharap, dipasang alat antisadap agar lebih aman," kata Melani di Gedung DPR, Kamis 7 November 2013.

Untuk memasang alat antisadap itu, dia meminta kesekjenan rapat lebih dulu. "Bagaimana bagusnya. MPR, DPR, DPD, kan berbeda-beda, apa perlu bareng, apa sendiri-sendiri," kata politisi Partai Demokrat ini.

Melani sendiri, lebih sering menggunakan layanan gmail untuk berkomunikasi secara pribadi. Sementara untuk masalah pekerjaannya sebagai Wakil Ketua MPR, Melani menggunakan mpr.go.id yang dikelola stafnya.

Ketua DPR Marzuki Alie menambahkan, email khusus legislator pun masih rawan sadap. "Dengan IT sekarang tidak ada lagi yang aman dari sadapan," kata dia.

Sementara, anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan email yang bisa disadap itu, khusus email yang memiliki jalur publik. Misalnya gmail dan ymail. Sementara untuk jalur khusus--meski tak luput dari penyadapan--tetapi lebih aman.

Tubagus sendiri, mengaku menggunakan alat tertentu untuk mengamankan emailnya. "Saya kan pakai alat sendiri supaya tidak di-hack," ujar dia.

Untuk DPR secara keseluruhan, Tubagus menilai tak perlu pengadaan alat antisadap. "Urusan masing-masing ajalah itu. Pakai alat sendiri-sendiri," kata dia.

dan itu butuh anggaran......................ujung2nya duit juga............. pinter banget cari duitdasar politisi korup!!! cari celas ajah. woy... cuman maling ama orang yang punya niat jahat takut disadap!!! model kaya gini nih dpr JANGAN PILIH DPR!!!!

View the original article here

Fasilitas Email DPR Masih Rawan Sadap

VIVAnews - Isu penyadapan terhadap para pejabat negara oleh Amerika dan Australia mendapat sorotan berbagai pihak. Gencarnya isu ini, tak membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat takut disadap.Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR, Tjahtjo Kumolo, mengaku masih menggunakan layanan gmail untuk mengirim berbagai email dan data. "Saya masih pakai @gmail," kata Tjahtjo, Kamis 7 November 2013.Bukan tak sadar atas reiiko penyadapan, tapi Tjahtjo cuek jika ada pihak-pihak yang menyadap emailnya. Sebab, menurut dia, tidak ada data penting yang dia kirim melalui email. "Saya biasa-biasa saja, mau disadap ya cuek saja terserah," kata dia.Bahkan, menurut dia, untuk fasilitas email khusus DPR, belum ada sistem pengamanan sehingga masih rawan disadap. "Setahu saya nggak ada (pengamanan khusus email)," kata dia.Untuk menyelesaikan masalah penyadapan ini, memang diperlukan Undang-Undang Anti Penyadapan. Khususnya, Undang-Undang untuk mengatur penggunaan alat sadap di dalam negeri."Banyak terjadi penyadapan oleh negara lain, dan di berbagai instansi atau lembaga atau kelompok-kelompok masyarakat yang saling intai di Indonesia khususnya dengan berbagai kepengtingnnya, memang diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Penyadapan," kata dia.Tapi untuk mengantisipasi masalah ini, padahal belum ada UU nya, kata Tjahjo, diperlukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Karena kekosongan hukum ini dapat dipakai sebagai pertimbangan keadaan genting yang memaksa," kata dia.  (umi)
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});(function(d, s, id) {var js, fjs = d.getElementsByTagName(s)[0];if (d.getElementById(id)) return;js = d.createElement(s); js.id = id;js.src = "//connect.facebook.net/en_US/all.js#xfbml=1&appId=67839049483";fjs.parentNode.insertBefore(js, fjs);}(document, 'script', 'facebook-jssdk'));ah biar kalo korup gak ketauana yah!!!!! eh biji, lu padetuh kan istilahnya wakil rakyat... gak usah rahasia2an lah ngomongin proyek!!! Cuman maling yang takut ketangkep. JANGAN PILIH DPR!!!!!mahal kemungkinannya iya, dipakai saja ngga..

View the original article here