Jumat, 11 Januari 2013

Berkas Perkara Kecelakaan Rasyid Rajasa Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus kecelakaan maut, Rasyid Amrullah Rajasa telah rampung. Berkas perkara menyangkut anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu sendiri telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti. "Pemeriksaan sudah selesai dan berkas perkaranya Jumat 11 Januari 2013 kemarin sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (12/1/2013). Rikwanto melanjutkan, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan P-21 agar Rasyid segera menjalani proses persidangan. Sementara polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rasyid hingga berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. "Pertimbangan dari penyidik terhadap tersangka Rasyid tidak dilakukan penahanan dan pihak keluarga sebagai penjaminnya," ungkap Rikwanto. Jumat sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, Rasyid meninggalkan RS Polri setelah menjalani perawatan beberapa hari di sana. Tim dokter RS Polri Kramat Jati menyatakan bahwa secara fisik, Rasyid telah sembuh total. "Untuk trauma psikis dilanjutkan oleh pihak keluarga," kata Rikwanto. Atas izin dokter, Rasyid pun akhirnya bisa kembali ke rumahnya pada Jumat 11 Januari pukul 17.00 WIB kemarin. Keluarga menjamin kepolisian untuk menghadirkan Rasyid saat kasusnya dinyatakan P-21 kelak. Rasyid dilarikan ke RS Polri karena mengalami pingsan saat pemeriksaan di Unit Laka Lantas Pancoran, awal pekan lalu. Sebelum menjalani perawatan di RS Polri, Rasyid sempat dirawat di RSPP karena mengalami trauma berat pascakejadian. Untuk diketahui, Rasyid ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM 3.350 pada 1 Januari 2013 lalu. Kecelakaan terjadi ketika mobil BMW X5 yang dikemudikan Rasyid menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio dengan kecepatan lebih dari 100 KM/Jam. Akibat peristiwa itu, lima orang penumpang Luxio yang berada di jok belakang terlempar keluar mobil dan mengenai aspal serta galvanis (pagar pembatas tol yang terbuat dari beton). Benturan keras mobil Rasyid mengakibatkan pintu belakang Luxio sehingga penumpang terpental keluar. Dua orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan tersebut, sementara tiga lainnya selamat kendati mengalami luka-luka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar