
Jakarta - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda
Metro Jaya menyatakan pemeriksaan terhadap
tersangka kasus kecelakaan maut, Rasyid Amrullah
Rajasa telah rampung. Berkas perkara menyangkut
anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa
itu sendiri telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk
diteliti.
"Pemeriksaan sudah selesai dan berkas perkaranya
Jumat 11 Januari 2013 kemarin sudah dilimpahkan
ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto melalui pesan
singkat kepada wartawan, Sabtu (12/1/2013).
Rikwanto melanjutkan, penyidik berharap berkas
perkara segera dinyatakan P-21 agar Rasyid
segera menjalani proses persidangan. Sementara
polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rasyid
hingga berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh
kejaksaan.
"Pertimbangan dari penyidik terhadap tersangka
Rasyid tidak dilakukan penahanan dan pihak
keluarga sebagai penjaminnya," ungkap Rikwanto.
Jumat sore kemarin sekitar pukul 17.00 WIB,
Rasyid meninggalkan RS Polri setelah menjalani
perawatan beberapa hari di sana. Tim dokter RS
Polri Kramat Jati menyatakan bahwa secara fisik,
Rasyid telah sembuh total.
"Untuk trauma psikis dilanjutkan oleh pihak
keluarga," kata Rikwanto.
Atas izin dokter, Rasyid pun akhirnya bisa kembali
ke rumahnya pada Jumat 11 Januari pukul 17.00
WIB kemarin. Keluarga menjamin kepolisian untuk
menghadirkan Rasyid saat kasusnya dinyatakan
P-21 kelak.
Rasyid dilarikan ke RS Polri karena mengalami
pingsan saat pemeriksaan di Unit Laka Lantas
Pancoran, awal pekan lalu. Sebelum menjalani
perawatan di RS Polri, Rasyid sempat dirawat di
RSPP karena mengalami trauma berat
pascakejadian.
Untuk diketahui, Rasyid ditetapkan sebagai
tersangka kasus kecelakaan di Tol Jagorawi KM
3.350 pada 1 Januari 2013 lalu. Kecelakaan terjadi
ketika mobil BMW X5 yang dikemudikan Rasyid
menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Luxio
dengan kecepatan lebih dari 100 KM/Jam.
Akibat peristiwa itu, lima orang penumpang Luxio
yang berada di jok belakang terlempar keluar mobil
dan mengenai aspal serta galvanis (pagar
pembatas tol yang terbuat dari beton). Benturan
keras mobil Rasyid mengakibatkan pintu belakang
Luxio sehingga penumpang terpental keluar.
Dua orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan
tersebut, sementara tiga lainnya selamat kendati
mengalami luka-luka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar