
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menetapkan 10 partai sebagai peserta pemilu
2014. Pasca pengumuman itu, maka genderang
perlombaan politik sudah dimulai.
"Penetapan 10 parpol oleh KPU kemarin adalah
tanda lonceng dimulainya balapan politik," ujar
pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi saat
dihubungi detikcom, Rabu (9/1/2013) malam.
Bulan-bulan awal setelah penetapan KPU itu,
disebut oleh Burhanuddin sebagai awal dari
kegaduhan politik di Indonesia.
"Mereka melakukan persiapan-persiapan seperti
mencari calon legislatif, dan upaya-upaya lainnya
untuk memikat simpati publik," kata peneliti
Lembaga Survei
Indonesia ini.
Partai-partai saat ini, diperkirakan akan lebih
mematangkan konsolidasi internal partai mereka
dan mulai memanaskan mesin partai dan
melakukan
penggodokan caleg yang memiliki branding tinggi.
Pada kesempatan itu, Burhanuddin berpesan
kepada PDIP dan Gokar yang tidak boleh
berbangga diri atas
naiknya popularitas partai mereka di mata
masyarakat.
"Tidak bisa berbangga diri karena tidak ada single
majority," tegasnya.
Berikut 10 Partai Politik yang lolos verifikasi dan
ditetapkan sebagai peserta pemilu 2014:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar